Pemerintah Hong Kong memutuskan melarang semua penerbangan dari Indonesia. Larangan ini menyusul adanya penumpang asal Indonesia yang positif COVID-19. Penumpang itu terbang menggunakan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Diberitakan, ada 4 penumpang dinyatakan positif.
Lalu, bagaimana nasib calon penumpang yang telah membeli tiket dengan adanya larangan ini?
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, calon penumpang bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau diganti dengan voucher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di-reschedule or ganti voucher," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (24/6/2021).
Jadwal reschedule ini tentunya disesuaikan dengan larangan sementara penerbangan tersebut. Sementara, untuk voucher akan diberikan senilai dengan tiket yang dibeli. Meski demikian, ia menilai, lebih mudah reschedule dibanding penggantian voucher.
"Tinggal ganti tanggal kan," katanya.
Terkait penumpang yang positif COVID-19, dalam keterangan tertulisnya Irfan menjelaskan, seluruh penumpang pada penerbangan tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antarnegara, termasuk dapat menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Di mana, sampelnya diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Garuda Indonesia juga telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong selama dua pekan mendatang (22 Juni - 5 Juli 2021).
"Lebih lanjut selama periode tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang, di mana saat ini kami melayani penerbangan penumpang rute Jakarta-Hong Kong sebanyak 1 kali per minggunya," katanya.
"Terkait larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong tersebut, Garuda Indonesia tentunya menghormati dan menyikapi dengan positif segala kebijakan yang ditetapkan otoritas penerbangan di destinasi tujuan dalam kaitan upaya percepatan penanggulangan pandemi COVID-19," imbuhnya.
Selama periode larangan sementara pengangkutan penumpang tersebut, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hong Kong menuju Indonesia.
Tonton juga Video: Siasat Garuda Gelar Rute Penerbangan Internasional di Tengah Pandemi