BLT UMKM Rp 1,18 T Cair Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Kemenkop UKM

BLT UMKM Rp 1,18 T Cair Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 16:31 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Kemudian, ada juga sebanyak 1.392 penerima BLT UMKM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp 3,34 miliar. Selanjutnya, penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro ada sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp 46,45 miliar.

Lalu, penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11.830 penerima dengan total anggaran Rp28,39 miliar. Ada juga, BPUM diberikan kepada penerima dengan NIK tidak sesuai sebanyak 280.815 penerima dengan nilai Rp 673,9 miliar.

Lebih lanjut, ada juga BLT UMKM yang diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima sebesar Rp 49,01 miliar. Yang tidak masuk akal, BPUM diberikan kepada penerima yang ternyata sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total dana sebesar Rp 91,86 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, BLT UMKM juga diberikan kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp 19,2 juta, dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp 52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan.

Terakhir ada juga masalah duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp 2,4 juta.


(hal/zlf)

Hide Ads