Warren Buffett Nggak Bagi Warisan ke Anak-anaknya, Kalau di RI Mah Jadi Rebutan...

Warren Buffett Nggak Bagi Warisan ke Anak-anaknya, Kalau di RI Mah Jadi Rebutan...

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 10:35 WIB
SUN VALLEY, ID - JULY 07:  Warren Buffett, chairman of Berkshire Hathaway, attends the Allen & Company Sun Valley Conference on July 7, 2011 in Sun Valley, Idaho. The conference has been hosted annually by the investment firm Allen & Company each July since 1983 and is typically attended by many of the worlds most powerful media executives.  (Photo by Scott Olson/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Investor kawakan Warren Buffett berencana memberikan sebagian besar hartanya untuk disumbangkan daripada diwariskan ke anak-anaknya. Buffet memang bukan hanya dikenal karena hartanya yang melimpah, namun juga sifatnya yang dermawan.

Mengutip CNBC, Kamis (24/6/2021), harta milik Buffett masih akan tersisa US$ 100 miliar meskipun sudah banyak disumbangkan. Namun, dia tidak berencana memberikan hartanya sebagai warisan untuk anak-anaknya.

Buffett menegaskan kembali keyakinannya yang telah lama dipegangnya, bahwa kekayaan akan lebih baik dihabiskan untuk tujuan filantropi daripada ke dalam portofolio investasi anak-anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah banyak mengamati keluarga super kaya, inilah rekomendasi saya. Biarkan anak-anak cukup sehingga mereka dapat melakukan apa saja, tetapi (juga) tidak cukup sehingga mereka tidak dapat melakukan apa-apa," kata Warren Buffett.

Pria berusia 90 tahun ini mengatakan dia telah mengamati bahwa perilaku dinasti atau mewariskan kekayaan besar dari orang tua ke anaknya kurang umum terjadi di AS daripada di negara lain.

ADVERTISEMENT

Meski begitu bukan berarti bahwa anak-anak Warren Buffett, yang sekarang berusia 60-an, belum menerima apa pun darinya. Setiap anak sudah memiliki yayasan senilai US$ 2 miliar yang didanai oleh Buffett.

Catatan Warren Buffett mengumumkan bahwa ia telah menyumbangkan saham Berkshire Hathaway senilai US$ 4,1 miliar ke lima yayasan amal sebagai bagian dari upayanya untuk memberikan 99% kekayaannya pada akhir hidupnya, sehingga total donasinya mencapai US$ 41 miliar.

CEO Berkshire Hathaway yang pernah menjadi orang terkaya di dunia ini memiliki kekayaan senilai lebih dari US$ 100 miliar menurut Forbes. Dia berencana untuk mendistribusikan sisa 238.624 sahamnya untuk tujuan filantropi.

Warren Buffett pertama kali mengumumkan rencananya untuk memberikan sebagian besar kekayaannya pada tahun 2006, ketika dia berusia 75 tahun dan memiliki 474.998 saham Berkshire Hathaway.

Bicara masalah warisan, di Indonesia justru banyak jadi sengketa. Satu kasus sengketa warisan besar pernah terjadi selama setahun ini, yaitu kasus sengketa warisan mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja.

Salah satu anaknya, Freddy Widjaja menggugat saudara-saudara tirinya karena pembagian warisan yang tidak adil. Saat ini kasus sengketanya berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Freddy pernah menuturkan, pembagian warisan ini bermula setelah pemakaman mendiang Eka pada 26 Januari 2019. Kala itu, ia sedang berada di luar negeri dan mendapat panggilan mengenai pembagian warisan melalui akta wasiat Nomor 60 Tahun 2008.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (25/9/2020), surat wasiat itu ternyata sudah dibuat Eka Tjipta sejak April 2008. Dalam akta wasiat itu disebutkan, Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar.

Namun, beberapa anak-anak Eka Tjipta Widjaja lainnya ada yang mendapatkan Rp 2 miliar dan ada yang Rp 1 miliar. Adapun, total nilai warisan yang dibagikan senilai Rp 76 miliar untuk 34 orang penerima yang disebut dalam surat wasiat tersebut.

Sementara itu, bila ada sisa uang, maka diserahkan ke Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja.

Akhirnya Freddy meminta legal opinion soal pembagian warisan tersebut. Alasannya, tidak adanya perincian atas harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja serta adanya wasiat sisa uang/harta peninggalan yang hanya diserahkan kepada beberapa anak lainnya, mulai dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Legal opinion itu diajukan Freddy kepada Indra Widjaja, namun tidak digubris. "Legal opinion itu saya sampaikan kepada Pak Indra Widjaja, ternyata dianggap angin lalu," katanya kepada CNBC Indonesia.

Sementara itu, dalam catatan detikcom, Freddy sendiri sudah mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan soal kasus pembagian warisan ini. Gugatan didaftarkan per Senin malam 10 Agustus 2020 dengan nomer perkara 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL.

Secara lengkap, Freddy menggugat lima saudara tirinya mulai dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muhtar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Mantan sekretaris ayahnya, Elly Romsiah juga masuk dalam daftar salah satu tergugat.

Bila dirinci, Indra Widjaja dan Elly Romsiah merupakan orang yang ditunjuk sebagai pelaksana wasiat yang dibuat pada 25 April 2008.

Dalam gugatannya, Freddy meminta seluruh harta Eka Tjipta dihitung kembali termasuk dalam pembagian jatah warisannya. Dia meminta wasiat yang dibuat tahun 2008 dibatalkan, karena pembagiannya tidak adil.

Masih dalam gugatan yang didaftarkan Freddy ke PN Jaksel, dia juga memasukkan jumlah harta Eka Tjipta yang dia ketahui. Dia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya ada 16 perusahaan dengan aset Rp 737 triliun.

Sebagai informasi, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Sementara Freddy Widjaja, merupakan anak dari salah satu pernikahan Eka Tjipta yang tidak terdaftar secara resmi.


Hide Ads