Terjun Bebas! Penumpang Angkutan Sisa 10% Gegara COVID-19 Menggila

Terjun Bebas! Penumpang Angkutan Sisa 10% Gegara COVID-19 Menggila

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 11:33 WIB
Ilustrasi Survivor Corona detikX
Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah telah memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Hal itu disebut akan semakin menurunkan tingkat okupansi penumpang angkutan darat menjadi hanya 10%.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menjelaskan peraturan PPKM Mikro ini mengimbau pekerja yang di kantor maksimal hanya 25%, tentu hal itu akan menurunkan okupansi penumpang angkutan darat yang sebelumnya sudah menurun di angka 30% bisa menjadi 10% saja.

"Total penumpang kan tersisa kemarin hanya 30% naik-naik menjadi 50% tapi begitu seperti sekarang pasti turun drastis lagi. Kita kan sama sama tahu pekerja work from home, di kantor 25% maksimal, kemungkinan paling bagus ya okupansi terjadi sisanya 25% . Tetapi bisa menjadi 10%, mengingat kendaraan pribadi lebih digemari," jelasnya, kepada detikcom Jumat (25/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ateng mengungkap, selama okupansi sebanyak 30% cukup disyukuri pelaku usaha angkutan darat. Menurutnya itu bisa membantu pengusaha untuk membiayai segala pengeluaran selama setahun pandemi ini yang disebut mencapai Rp 33 triliun.

"Ketika kami bergerak okupansi 30% kami syukuri, karena kami punya kesempatan. Okupansi 30% ini cukup mengcover saat kami bersilat dengan seluruh biaya Rp 33 triliun tadi, bisa seimbang untuk apa yang harus dibiayai duluan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk nasib supir sendiri, tetap masih bekerja. Namun dengan operasi angkutan darat hanya 50% saat ini, banyak supir yang jadinya tidak bekerja. Mengingat penghasilan dari supir ini tergantung dengan angkutan yang dioperasikan.

"Kan mereka, kalo mereka nggak bekerja mereka nggak dapat komisi, tetapi mereka sadar, maka bekerjanya digilir. Mereka ya tetap bekerja tetapi tidak jalan dan jadi nggak ada penghasilan juga," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan sudah meminta stimulus untuk angkutan darat kepada Kementerian Keuangan, termasuk terkait pinjaman, perpanjangan tenor hingga subsidi bunga.

"Kami hanya meminta yang membebankan kami saja kok," pungkasnya.

(dna/dna)

Hide Ads