BPK Waswas Pemerintah Nggak Sanggup Bayar Utang

BPK Waswas Pemerintah Nggak Sanggup Bayar Utang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 13:00 WIB
Gedung BPK DKI Jakarta, Jl MT Haryono
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal, salah satunya soal utang. Dia mengkhawatirkan utang dan biaya bunga yang semakin tinggi mempengaruhi kemampuan bayar pemerintah.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara. Sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," katanya dalam acara Penyampaian LHP LKPP, IHPS II dan LHP Tahun 2020 seperti disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/5/2021).

Dalam acara ini, hadir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung juga menambahkan, utang pemerintah belum memperhitungkan unsur kewajiban pemerintah yang timbul. Kewajiban yang dimaksud seperti pensiun, kewajiban BUMN hingga putusan hukum.

"Seperti kewajiban pensiun jangka panjang, kewajiban dari putusan hukum yang inkrah, kewajiban kontijensi dari BUMN, dan risiko kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU dalam pembangunan infrastruktur," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ia mengatakan, pandemi COVID-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Lalu, indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR).

Tambahnya, indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 sebesar 4,27% melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSA) 5441-Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

(acd/eds)

Hide Ads