Badan usaha milik negara (BUMN) ramai-ramai merambah bisnis jasa internet. Mulanya hanya ada IndiHome milik Telkom yang memang bergerak di bidang telekomunikasi. Kemudian muncul Gasnet milik PGN, dan Iconnet milik PLN.
Lalu, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasa Marga Related Business (JMRB) akan terjun ke bisnis di bidang internet. JMRB tidak menjadi penyedia jasa internet langsung namun sebagai penyedia infrastruktur fiber optik.
Apakah masuknya perusahaan pelat merah membuat provider swasta khawatir? Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza mengatakan kekhawatiran itu tentu ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekhawatiran akan selalu ada. Oleh sebab itu, APJII selalu mendorong iklim / ekosistem coopetition, artinya akan selalu ada celah kerja sama dengan competitor sekalipun," kata dia kepada detikcom, Senin (28/6/2021).
Pihaknya ingin agar bisa tercipta kerja sama antara penyelengara jasa internet dari BUMN dan swasta khususnya swasta yang berskala kecil.
"Yang APJII dapat lakukan adalah mendorong adanya ekosistem kerjasama antara anggota penyelenggara berskala besar seperti BUMN tersebut dan anggota penyelenggara lain yang berskala lebih kecil, sehingga semua anggota dapat tumbuh berkembang bersama," jelasnya.
Dia pun menjelaskan APJII memiliki 600 anggota, provider dari BUMN maupun anak perusahaan BUMN pun masuk di dalamnya. Menurutnya tidak ada yang salah jika BUMN masuk ke bisnis internet.
"APJII saat ini memiliki 600 anggota lebih dan banyak diantaranya adalah BUMN dan anak perusahaan BUMN. Sejauh mereka memiliki izin penyelenggaraan yang diperlukan, tentu saja mereka berhak melakukan expansi usaha yang akan mereka lakukan," tambahnya.
Baca juga: Daftar BUMN 'Latah' Garap Bisnis Internet |
Lihat juga video 'PPKM Lagi, Bisnis Offline Perlu Beralih Ke Online':