Perjalanan Utang Pemerintah dari Era Soeharto Sampai Jokowi

Perjalanan Utang Pemerintah dari Era Soeharto Sampai Jokowi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 28 Jun 2021 11:52 WIB
Utang Pemerintah
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Indonesia masih mengandalkan utang sebagai salah satu sumber pembiayaan negara. Periode Mei 2021 dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah mencapai Rp 6.418,5 triliun.

Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,49%. Ini merupakan indikator keamanan utang sebuah negara.

Dari Undang-undang Keuangan Negara No. 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah 60%. Jika sudah lewat batas aman tersebut maka negara akan terjebak utang dan tidak bisa membayar.

Angka rasio utang ini terus mengalami naik turun di beberapa kepemimpinan presiden. Misalnya saat Orde Baru Presiden Soeharto rasio utang 57,7% terhadap PDB dan utang pemerintah berada di level Rp 551,4 triliun, sementara PDB Rp 955,6 triliun.

Memang, jika dibandingkan, rasio utang era Presiden Joko Widodo saat ini lebih kecil dari era Soeharto. Namun yang menjadi catatan kondisi utang di Era Soeharto dan Jokowi sangat berbeda.

Selanjutnya era Presiden BJ Habibie, rasio utang terhadap PDB melambung tinggi. Saat itu, utang di era Habibie sekitar Rp 938,8 triliun, sementara PDB Rp 1.099 triliun. Sehingga rasio utang terhadap PDB berada di level 85,4%.

Rasio utang mulai turun pada era Gusdur, atau Presiden KH Abdurrahman Wahid. Saat itu, rasio utang pemerintah turun tipis menjadi 77,2%. Di mana utang pemerintah sebesar Rp 1.271 triliun dan PDB Rp 1.491 triliun.

Saat era Presiden Megawati Soekarnoputri, rasio utang juga kembali mengalami penurunan. Saat itu utang pemerintah sebesar Rp 1.298 triliun, sementara PDB Rp 2.303 triliun. Sehingga rasio utang saat itu 56,5% terhadap PDB.

Nah memasuki pemerintahan SBY periode 2004-2014, nilai utang mencapai Rp 2.608 triliun. Walau nilai utang meningkat dua kali libat, namun nilai PDB saat itu juga mengalami peningkatan yang lebih tinggi.

PDB era itu mencapai Rp 10.542 triliun atau meningkat berkali-kali lipat dibanding era sebelumnya. Dengan begitu, rasio utang juga hanya sekitar 24,7% terhadap PDB. Rasio utang itu tercatat jadi yang paling rendah hingga saat ini.

Era Jokowi-Jusuf Kalla saat masa jabatan pada periode 2014-2018, utang pemerintah pusat per Juli 2018 tercatat Rp 4.253,02 triliun atau tumbuh 12,51% secara year on year (yoy). Rasio utang terhadap PDB saat itu mencapai sekitar Rp 14.000 triliun tercatat 29,74%.

(kil/eds)

Hide Ads