Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap ada pengusaha yang mengaku rugi demi menghindari pajak. Anehnya, meski mengaku rugi tapi operasional terus berjalan dan bahkan mengembangkan usahanya di Indonesia.
"WP (wajib pajak badan) ini yang melaporkan rugi terus-menerus. Namun kita melihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mereka mengembangkan usahanya di Indonesia. Ini tadi yang disebutkan berbagai praktek-praktek yang terjadi secara internasional, mungkin juga terjadi," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).
Padahal, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak penghasilan (PPh) badan sudah diturunkan dari 25% ke 22% dan akan diturunkan menjadi 20%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kita juga lihat meskipun kita telah memberikan berbagai kemudahan dan juga berbagai insentif, di dalam prakteknya wajib pajak badan yang melaporkan rugi secara terus-menerus itu meningkat dari 8% tahun 2018 naik menjadi 11% (2019)," jelasnya.
Kemudian, wajib pajak badan yang melaporkan rugi 5 tahun berturut-turut jumlahnya meningkat dari 5.199 WP pada tahun 2012-2016, menjadi 9.496 WP pada tahun 2015-2019.
"Kami tidak akan melakukan pemungutan pajak yang tidak adil. Namun kita justru ingin melakukan suatu compliance (penyesuaian) yang adil," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan bahwa di saat banyak WP badan yang menggunakan skema penghindaran pajak, di sisi lain Indonesia belum memiliki instrumen penghindaran pajak yang sifatnya komprehensif.
"Sehingga loophole (celah) inilah yang digunakan sehingga kita menghadapi praktik yang menggerus basis perpajakan kita," tambahnya.
(hal/zlf)