Pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM darurat untuk menangkal pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut sebagai kelanjutan dari sejumlah kebijakan pemerintah untuk menahan laju virus COVID-19, dari PSBB hingga PPKM mikro.
Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan justru menilai, langkah paling cepat untuk memutus penularan COVID-19 ialah lockdown.
"Jadi untuk mengisolir permasalahan ini harus memutus mata rantai penularan, mau tidak mau harus lockdown. Supaya turunnya cepat sekali. Kalau tidak, PSBB aja kurang apalagi PPKM ini. Ini pasti jauh efektivitasnya," katanya kepada detikcom, Rabu (30/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PSBB yang diterapkan di awal pandemi tidak terlalu efektif. Padahal, waktu itu kasus positif COVID-19 belum terlalu tinggi. Saat ini, dengan PPKM mikro justru jumlah orang yang terinfeksi semakin banyak.
Memang, yang menjadi pertanyaan ialah alasan pemerintah tidak melakukan lockdown. Dia bilang, jika harus lockdown maka pemerintah harus membiayai masyarakatnya. Ia sendiri yakin pemerintah mampu membiayai karena lockdown tidak dilakukan di seluruh Indonesia.
"Kenapa tidak lakukan, saya rasa lockdown karantina wilayah memiliki konsekuensi secara undang-undang harus membayar, harus membiayai kehidupan dari masyarakat yang di-lockdown. Saya rasa itu tidak seberapa karena yang di-lockdown beberapa kota besar yang zona merah. Tidak semua se-Indonesia kan," ujarnya.
"Lockdown diperlukan dan harus dibantu pemerintah kalau tidak dibantu kehidupannya, bagi yang tidak mempunyai penghasilan dia tidak bisa makan otomatis akan berontak. Kalau di luar negeri ada kemampuan lockdown dan dibiayai. Tapi masalahnya adalah pemerintah mampu membayari tapi tidak mau. Ini menjadi masalah dan takut ekonomi turun," terangnya.
Sementara,Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, pemerintah punya alasan tidak melakukan lockdown. Dia bilang, pemerintah ingin tetap konsisten untuk tidak melakukan lockdown.
"Tapi kalau kita lihat sekilas dari cara yang akan dijalankan dalam PPKM darurat nanti memang ini mirip-mirip dengan PSBB di tahun lalu. Artinya aktivitas masyarakat yang tidak begitu esensial akan sepenuhnya dibatasi," ujarnya.
Dia mengatakan, terpenting dalam menjalankan PPKM darurat ialah implementasinya. Sebab, PPKM mikro sendiri pengawasannya tidak maksimal.
"Nah sekarang paling bagaimana memastikan bahwa PPKM darurat betul-betul dijalankan di lapangan. Maksudnya, kan kalau kita lihat dari kasus PPKM mikro memang pengawasannya kita harus akui di beberapa titik begitu optimal akhirnya itu juga yang mendorong kenaikan kasus, khususnya setelah Lebaran," ujarnya.
Lihat Video: Hari Ini Jokowi Finalisasi Skema PPKM Darurat