Coast Guard RI Mau Latihan Bareng Jepang dan Filipina, Ada Apa?

Coast Guard RI Mau Latihan Bareng Jepang dan Filipina, Ada Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 30 Jun 2021 17:11 WIB
Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin menemui anak buah kapal (ABK) dalam rangka memperingati Hari Pelaut Sedunia.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

Sebagai informasi, Marpolex digelar berdasarkan perjanjian bilateral antara Indonesia-Filipina yakni Sulu Sulawesi Oil Spill Response Network Plan 1981. Tujuannya untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan Indonesia dan Filipina dalam menanggulangi musibah tumpahan minyak, khususnya di wilayah perairan Indonesia dan Filipina.

Marpolex 2022 merupakan yang ke-22 di mana Japan Coast Guard (JCG)-nya mulai bergabung sejak tahun 1995. Marpolex menjadi komitmen Indonesia, Filipina, dan Jepang dalam mengimplementasikan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Oil Spill Network Response Plan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marpolex juga berguna untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan stakeholder di industri perminyakan untuk turut serta memerangi, mengendalikan, serta menanggulangi musibah tumpahan minyak di laut.

Selain menguji kesiapsiagaan personil dan peralatan, latihan ini juga menguji prosedur, alur komando, komunikasi, dan organisasi operasi penanggulangan tumpahan minyak dengan melibatkan seluruh kapasitas nasional dan juga bantuan negara tetangga.

ADVERTISEMENT

Kegiatan planning and signing ini untuk memastikan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah kegiatan Regional Marpolex 22 Makassar, meliputi, unsur kapal, fasilitas pelabuhan, fasilitas kesehatan, fasilitas akomodasi, fasilitas untuk menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hadir bersama secara virtual dalam acara Planning and Signing Marpolex 2021 adalah Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar dan 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di seluruh Indonesia.

Sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, Penjaga Laut dan Pantai memiliki fungsi komando dalam penegakan aturan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan fungsi koordinasi di bidang penegakan hukum di luar keselamatan pelayaran, di mana Penjagaan laut dan pantai tersebut merupakan perkuatan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).


(das/ara)

Hide Ads