Ekonom Faisal Basri menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan, dalam hal ini sekolah yang bersifat komersial.
Faisal menjelaskan bahwa keberadaan sekolah-sekolah tersebut turut membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sementara menurutnya pemerintah gagal menghadirkan pendidikan berkualitas.
"Jangan sampai pendidikan ini karena pemerintah gagal menghadirkan pendidikan yang bermutu kemudian dipajaki pendidikan yang bagus," kata dia dalam webinar, Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menggambarkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, yakni sekolah selama 12,4 tahun, efektivitasnya setara dengan 7,8 tahun saja.
"Karena apa? kualitas pendidikan kita buruk sekali di tingkat primer maupun sekunder, jadi tingkat SD dan SMP-nya jelek sekali," sebutnya.
Oleh karena itu, dia keberatan jika sekolah yang dijalankan oleh pihak swasta dijadikan objek pajak dalam hal ini PPN, apalagi jika nantinya PPN yang dikenakan tinggi.
"Justru pendidikan yang bagus itu solusi, jangan dijadikan objek pajak apalagi kalau PPN-nya nanti dinaikkan jadi 20%. Jangan. Itu kegagalan pemerintah yang diisi oleh swasta," tambah Faisal.
Tonton Video: Menkeu Wanti-wanti Kenaikan Kasus Covid-19, Pengaruhnya ke Ekonomi