Super Air Jet telah mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (AOC) dari Otoritas Penerbangan Nasional. Rencananya pada tahap awal maskapai akan mengoperasikan tiga armada jenis Airbus 320-200, dengan kapasitas satu pesawat 180 kursi kelas ekonomi.
"Tempat duduk ergonomis," kata Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari dalam siaran pers dikutip, Kamis (1/7/2021).
Dengan mengantongi AOC yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Super Air Jet telah diizinkan menerbangkan pesawat komersial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh proses pembentukan Super Air Jet melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku," ujar Ari.
Ari mengungkap, ada lima tahap yang telah berhasil dilalui oleh Super Air Jet untuk mendapatkan sertifikasi, yakniPre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
Selain AOV, Super Air Jet juga sudah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.
Super Air Jet ini disebutkan Ari menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional.
Dengan konsep itu Ari berharap melalui Super Air Jet bisa memudahkan masyarakat untuk bepergian dengan pesawat.
"SUPER AIR JET didesain dan dipersiapkan agar memungkinkan banyak orang (penumpang) untuk bisa bepergian menggunakan pesawat udara tujuan wisata, pendidikan, pebisnis muda dan mengunjungi ke berbagai kota tujuan favorit," tandasnya.
Lihat Video: Super Air Jet Akan Terbang di Sejumlah Destinasi Indonesia