Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia membuat pasokan oksigen langka dan mahal belakangan ini. Industri oksigen dan obat-obatan di Indonesia diminta memasok lebih banyak untuk keperluan penanganan COVID-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers mengenai PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).
Luhut secara khusus meminta Kementerian Perindustrian dan produsen oksigen untuk memasok lebih banyak keperluan oksigen untuk penanganan COVID.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait ketersediaan oksigen kami meminta kemenperin, semua produsen oksigen berikan 90% produksinya untuk kebutuhan medis. Termasuk suppluy obat-obatan," ujar Luhut.
Dalam kesempatan itu juga Luhut memaparkan beberapa poin petunjuk pelaksanaan aturan PPKM Darurat yang akan berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Seperti diketahui, perihal harga dan pasokan gas oksigen, di sejumlah daerah mengalami kelangkaan dan lonjakan harga. Di Jakarta bahkan harga tabung atau isi ulang gas oksigen bisa naik hingga 2 kali lipat.
(zlf/dna)