Bali Jadi Dibuka buat Turis Asing? Luhut: Nggak Mungkin!

Bali Jadi Dibuka buat Turis Asing? Luhut: Nggak Mungkin!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 16:24 WIB
Menteri Pariwisata Arief Yahya bersama Luhut Panjaitan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di acara peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang berlangsung di Jakarta dan Bandung pada 19-24 April 2015 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat.
Foto: Gus Mun
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembukaan Bali untuk turis asing di bulan Juli ini akan dibatalkan. Hal ini terjadi seiring dengan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

Luhut mengatakan rencana itu akan batal, tidak mungkin menurutnya pariwisata Bali dibuka lebar lagi saat ini. Apalagi, dengan adanya penyebaran varian delta.

"Bali ini Anda sendiri harusnya bisa jawab lah. Nggak mungkin dibuka lagi dengan ada delta ini. Jadi kita tak berpikir ke situ lagi sekarang," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah hanya fokus untuk menurunkan kasus COVID-19 di Bali. Dengan meningkatkan protokol kesehatan hingga menyuntik lebih banyak dosis vaksinasi ke masyarakat di Bali.

"Kita justru saat ini berpikir bagaimana untuk menurunkan kasusnya, dengan menyuntik (vaksin) sebanyak mungkin, dan meningkatkan protokol kesehatan. Itu yang akan kita lakukan," ungkap Luhut.

ADVERTISEMENT

"Jadi soal itu (pembukaan kembali pariwisata Bali), jawab aja sendiri aja," tegasnya.

Bali sendiri menjadi provinsi yang harus melaksanakan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli menjadi wilayah yang wajib melakukan PPKM darurat.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kemungkinan akan membuka pariwisata Bali di bulan Juli untuk turis asing. Pasalnya, pemerintah sudah sudah mengalokasikan 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk Provinsi Bali.

"Arahan Bapak Presiden bulan Juli itu secara bertahap dan terbatas wisatawan mancanegara bisa dimulai. Untuk tahap berikut, setelah Juli itu bisa," ujar Wayan dalam konferensi pers virtual Bali Investment Forum 2021, Jumat (26/3/2021).

Lihat juga Video: Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali!

[Gambas:Video 20detik]




(hal/fdl)

Hide Ads