Jangan Panic Buying! Stok Barang di Toko Ritel Aman

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 16:59 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Masyarakat diimbau tidak berbelanja secara berlebihan atau panic buying menyikapi kebijakan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021. Peritel memastikan stok aman selama konsumen membeli dengan sewajarnya.

"Selama ini sejauh kebutuhan yang dibeli itu tidak berlebihan itu nggak usah khawatir, apalagi peritel-peritel sudah terbiasa mengirim barang setiap hari. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2021).

Dia pun mengingatkan bahwa PPKM Darurat tetap memberi kelonggaran bagi sektor esensial dalam beroperasi, termasuk toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Sampai saat ini kita pastikan bahwa sektor esensial itu kan masih tetap buka sampai dengan jam 8 (malam) ya. Dan ini bukan kali pertama pemerintah melakukan hal tersebut walaupun namanya sebelumnya ada PSBB, ada PPKM dan lain sebagainya, bahkan PPKM Mikro dari sekarang PPKM Darurat," sebutnya.

Kalau pun ada peningkatan pembelian di toko-toko ritel, dia berpendapat hal itu lebih disebabkan oleh siklus bulanan.

"Jadi relatif penjualan secara umum ya rata-rata saja ya. Tapi kalau di awal bulan biasanya ada kenaikan memang sampai tanggal 10 itu ada kenaikan, apalagi tanggal 1 orang baru gajian," ujar Solihin.

Dia juga menjelaskan bahwa harga-harga kebutuhan harian tetap stabil di toko-toko ritel. Jadi masyarakat sebaiknya membeli seperlunya saja. "Ke depan saya harapkan juga jangan ada panic buying lah gitu ya," tambahnya.




(toy/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork