Luhut Buka-Tutup Bali

Luhut Buka-Tutup Bali

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Jul 2021 21:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Ardian Fanani

Selama pandemi Luhut bagaikan melakukan buka tutup pariwisata Bali. Bila kali ini dia menegaskan pariwisata Bali tidak akan dibuka untuk turis asing, sebelumnya dia pernah mempromosikan bekerja dari Bali alias Work From Bali

Melalui program itu Luhut bermaksud menggenjot pariwisata pasar domestik ke Bali. Dia bagaikan membuka gerbang pariwisata Bali di tengah pandemi.

Rencana Work From Bali mulai digaungkan bulan Mei kemarin, bahkan pihak Luhut sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dukungan penyediaan akomodasi pada kawasan The Nusa Dua Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," jelas Luhut dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/5/2021).

Setidaknya akan ada 16 hotel yang berada dalam kawasan The Nusa Dua yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) akan melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves.

ADVERTISEMENT

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengungkapkan Bali merupakan salah satu Provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi, karena bertumpu pada sektor pariwisata.

Ekonominya turun drastis hingga minus 9%. Karena itu pemerintah mengambil sikap dengan cara pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.

Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun kedepan. Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," kata Odo dalam siaran pers, Kamis (20/5/2021).

Odo mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (Multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.

"Setiap satu Rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," jelas dia.


(hal/fdl)

Hide Ads