Waduh! Perusahaan Trump Didakwa Kasus Ngemplang Pajak

Waduh! Perusahaan Trump Didakwa Kasus Ngemplang Pajak

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 10:28 WIB
Donald Trump lolos dari pemakzulan: Apa dampak bagi dirinya, Joe Biden, dan Amerika Serikat?
Foto: BBC World
Jakarta -

Perusahaan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Trump Organization didakwa atas kejahatan perpajakan. Akhirnya Chief Financial Officer (CFO) perusahaan, Allen Weisselberg menyerahkan diri ke pihak berwenang New York pada hari Kamis.

Dia kemudian didakwa menyembunyikan pendapatan senilai US$ 1,7 juta. Namun, pengacara perusahaan dan Weisselberg telah mengaku tidak bersalah atas penipuan pajak. Demikian dilansir BBC, Jumat (2/7/2021).

Tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Trump secara pribadi, meskipun New York City telah memutuskan hubungan bisnis dengan mantan presiden yang dimakzulkan dua kali itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump Organization adalah perusahaan induk keluarga yang memiliki hotel, klub golf, dan properti lainnya, dan landasan merek global yang mencakup penawaran buku, acara TV, dan gedung pencakar langit berhias Trump.

Tuduhan yang diumumkan pada hari Kamis termasuk penipuan pajak dan pemalsuan catatan bisnis.

ADVERTISEMENT

Trump, yang mewarisi uang dari ayahnya dan kemudian menjadi pengembang properti, adalah presiden pertama sejak Gerald Ford pada 1970-an yang tidak mempublikasikan pengembalian pajaknya.

Meskipun menghadapi sejumlah penyelidikan, mantan presiden itu membantah melakukan kesalahan secara pribadi atau dalam bisnisnya.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads