Cabut Aturan Trump, Biden Setop Sementara Pengeboran Minyak Alaska

Cabut Aturan Trump, Biden Setop Sementara Pengeboran Minyak Alaska

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 02 Jun 2021 10:04 WIB
Joe Biden (Brendan Smialowski/AFP/Getty Images)
Foto: Brendan Smialowski/AFP/Getty Images
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di Suaka Margasatwa Nasional Arktik Alaska. Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil tinjauan lingkungan.

Dilansir dari BBC, Rabu (2/6/2021), langkah itu bertolak belakang dengan keputusan mantan presiden Donald Trump yang menjual sewa minyak di tempat perlindungan untuk memperluas bahan bakar fosil dan pengembangan mineral.

Untuk diketahui, hutan belantara Alaska adalah rumah bagi banyak spesies penting termasuk beruang kutub, karibu, dan serigala. Para pemimpin suku Arktik pun menyambut baik langkah Biden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Januari 2021, Trump mendorong penjualan hak untuk mengebor minyak di sekitar 5% dari tempat perlindungan, hanya beberapa hari sebelum masa jabatan presidennya berakhir.

Meliputi sekitar 19 juta acre (78.000 km persegi), Suaka Margasatwa Nasional Arktik (ANWR) sering digambarkan sebagai hutan belantara besar terakhir di Amerika. Selama kampanye, Biden memang berjanji untuk melindungi habitat yang ada di hutan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Presiden Biden percaya harta nasional Amerika adalah landasan budaya dan ekonomi negara kita," kata Penasihat Iklim Nasional Gedung Putih, Gina McCarthy.

Para pemimpin suku Arktik pun memuji keputusan itu.

"Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Biden dan Departemen Dalam Negeri karena mengakui kesalahan yang dilakukan pemerintahan terakhir terhadap rakyat kami," kata Koordinator Proyek Khusus untuk Desa Asli Pemerintahan Suku Venetie, Tonya Garnett.

Tonton video 'Peringatan 100 Tahun Tragedi Tusla, Biden Janji Lindungi Demokrasi':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/fdl)

Hide Ads