Selama PPKM Darurat, UMKM Dapat Bansos Rp 1,2 Juta

Selama PPKM Darurat, UMKM Dapat Bansos Rp 1,2 Juta

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 12:19 WIB
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Pemerintah akan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) alias BLT UMKM. Sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat.

"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif lokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Menurut Sri Mulyani di kuartal I dan kuartal II BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan. Realisasinya Rp 11,76 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya.

"Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," terangnya.




(toy/ang)

Hide Ads