Penumpang Kereta Positif COVID-19, Pihak Stasiun Harus Lakukan Ini

ADVERTISEMENT

Penumpang Kereta Positif COVID-19, Pihak Stasiun Harus Lakukan Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 22:22 WIB
PT Kereta Commuter Indonesia gelar rapid test antigen untuk skrining COVID-19 bagi calon penumpang KRL. Stasiun Manggarai, Jaksel, jadi salah satu lokasi tes antigen.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PPKM Darurat akan dilakukan mulai Sabtu (3/7/2021). Dalam implementasi ini akan dilakukan pembatasan kapasitas angkutan dan pengetatan syarat perjalanan.

Salah satunya untuk moda Kereta Antar Kota jumlah maksimum penumpang 70% yang jadwalnya disesuaikan dengan jadwal kereta.

Kemudian wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 2 x 24 jam untuk wilayah Jawa dan Bali hingga luar Jawa dan Bali.

Lalu hasil negatif tes antigen maksimal 1 x 24 jam untuk perjalanan dengan kereta jarak jauh. Nah, jika ada random test dan ditemukan reaktif apa yang akan dilakukan pihak stasiun?

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri menjelaskan selama ini stasiun memiliki ruangan isolasi untuk para penumpang yang reaktif ketika dites antigen atau Genose.

"Selama ini memang di setiap stasiun yang dilakukan antigen ada isolasi saat didapatkan ada penumpang yang terindikasi positif ketika tes antigen atau selama ini Genose," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Kemudian calon penumpang ini diarahkan ke ruang isolasi tersebut dan berkoordinasi dengan satgas setempat untuk tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat selama PPKM darurat. Pertama untuk perjalanan jarak jauh dan perjalanan dari atau menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu telah vaksin. Minimal dosis pertama.

"Lalu hasil RT-PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam," terang Budi Karya.

(kil/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT