Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Mentok, Terus Gimana?

ADVERTISEMENT

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Mentok, Terus Gimana?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 03 Jul 2021 07:41 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pembahasan Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mentok. Padahal kehadiran RUU ini menjadi hal penting.

"Kami sangat menyayangkan proses pembahasan RUU PDP yang sebetulnya menjadi kebutuhan mendesak ini malah terhambat, " kata Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah, Sabtu (3/7/2021).

Ia mengatakan, belum pernah mendengar masukan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap kebutuhan lembaga PDP yang independen dan terbebas dari potensi konflik kepentingan.

Menurutnya perlu lembaga PDP independen bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.

"Keperluan ini tidak bisa dimengerti oleh pemerintah sehingga pembahasan RUU PDP sangat disayangkan untuk sementara mengalami deadlock," lanjutnya.

Sebelumnya dijelaskan bahwa Komisi I DPR RI dan panja pemerintah awalnya sepakat membentuk lembaga independen yang bertanggung jawab langsung ke presiden.

"Namun pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri saat jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT