Maskapai penerbangan Garuda Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian layanan penerbangan selama kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dalam masa PPKM darurat setiap penumpang yang ingin bepergian dengan Garuda harus memiliki kartu vaksinasi dan dokumen PCR dengan hasil negatif.
"Bertepatan dengan momentum penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara, diantaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang," Kata Irfan dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia juga akan menunjang penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh, khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Pemutakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99%, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat-dapat menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," papar Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengungkapkan Garuda Indonesia menjalankan berbagai langkah adaptif untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi berjalan optimal dan selaras dengan langkah berkesinambungan Perusahaan guna memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia utamanya di periode PPKM Darurat ini.
"Di tengah ragam prefensi masyarakat terhadap layanan penerbangan di era kenormalan baru, kami di Garuda Indonesia berupaya untuk senantiasa hadir memberikan layanan penerbangan terbaik, tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat, utamanya di masa krusial seperti periode PPKM darurat ini", ungkap Irfan.
"Komitmen tersebut yang saat ini turut kami hadirkan melalui penyediaan fasilitas vaksinasi COVID-19 di terminal 3 Soetta dan rencana perluasan titik layanan vaksinasi, optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless, hingga yang utama memastikan ketersediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode PPKM Darurat melalui langkah optimalisasi isian penumpang sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Irfan.
(fdl/fdl)