PT Indofarma Tbk telah memperoleh izin edar BPOM untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan dus di mana 1 botol berisi 20 tablet. Izin edar diperoleh pada 20 Juni 2021 lalu. Namun barang tersebut sulit didapatkan di pasaran.
detikcom pada Sabtu (3/7/2021) mencari obat tersebut di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, namun tak berhasil menemukan Ivermectin di pasar yang merupakan gudangnya obat-obatan itu
Sekitar 7 toko disambangi untuk mengetahui seberapa mudah mendapatkan obat yang katanya mujarab untuk penanganan COVID-19 itu. Sayangnya semua toko yang disambangi tak memiliki persediaan Ivermectin. Keterangan para pedagang pun beragam, ada yang kehabisan stok.
"Ivermectin lagi kosong," kata salah satu pedagang yang ditanyai ketersediaan Ivermectin.
Adapula yang memang tidak menjual obat tersebut. Sementara pedagang lain ada yang belum mendapatkan suplai Ivermectin.
"Di kita belum dipasok Ivermectin," kata pedagang lainnya.
Ivermectin telah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjalani uji klinis sebagai obat terapi pasien COVID-19.
Ketua Asosiasi Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan stok Ivermectin memang sedang kosong. Penjelasannya di halaman selanjutnya.
(toy/zlf)