PPKM Darurat telah berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Di sisi lain beberapa pihak menyatakan PPKM Darurat akan sia-sia bila penerbangan internasional dari luar negeri menuju Indonesia masih dibuka.
Desakan agar pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri demi menekan angka kasus Corona ini pun berdatangan dari berbagai pihak. Kementerian Perhubungan selaku otoritas transportasi penerbangan pun buka suara.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan keputusan penutupan penerbangan internasional tidak mudah untuk dilakukan. Hal itu harus disepakati dan diputuskan lintas sektor.
Banyak hal juga jadi pertimbangan apabila penerbangan dari luar negeri harus ditutup. Mulai dari hubungan internasional antar negara hingga aspek perekonomian.
"Penutupan penerbangan internasional adalah keputusan lintas sektoral. Karena tidak hanya terkait soal perhubungan tapi juga ada aspek hubungan luar negeri, perdagangan, ekonomi, dan sebagainya," papar Novie lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (5/7/2021).
Novie menyatakan apabila sudah ada keputusan lintas kementerian untuk menutup penerbangan internasional, pihaknya pasti akan menyusun aturan untuk melakukan hal tersebut.
"Pada dasarnya jika ada keputusan lintas kementerian dan lembaga, kami di Perhubungan akan mengikuti ketetapan itu," ungkap Novie.
Lanjut halaman berikutnya.
(hal/fdl)