Anggaran Kementerian dan Lembaga Bakal 'Disunat' Lagi Demi Lawan COVID-19

Anggaran Kementerian dan Lembaga Bakal 'Disunat' Lagi Demi Lawan COVID-19

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 05 Jul 2021 15:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah kembali akan melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan penangan kesehatan, perlindungan sosial dan penanganan dampak COVID-19 lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana itu telah disepakati dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik: Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 pagi tadi. Potensi jumlah anggaran K/L yang akan direalokasi mencapai Rp 26,2 triliun.

"Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya. Untuk membiayai Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa," ucapnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan anggaran itu kemudian akan dipakai untuk biaya berbagai belanja di K/L untuk penanganan COVID-19. Mulai dari vaksinasi, testing, tracing, atau untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan.

"Nah kami akan melakukan penyisiran kembali, saat ini sudah teridentifikasi Rp 26,2 triliun. Refocusing ini tidak seharusnya membanggu belanja K/L. Karena belanja K/L sudah diamankan. Apakah itu belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears contract, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan covid, serta belanja penanganan bencana semua tidak akan terkena refocusing," terangnya.

ADVERTISEMENT

Total pagu belanja K/L sendiri tahun ini mencapai Rp 1.087,4 triliun. Sementara untuk realisasinya mencapai Rp 458,1 triliun hingga 4 Juli 2021. Artinya masih terdapat Rp 629,4 triliun alokasi yang belum terserap.

Untuk kriteria anggaran belanja yang menjadi target refocusing sendiri di antaranya, belanja yang bersumber dari rupiah murni, belanja barang dan modal, serta diutamakan belanja non operasional.

Belanja yang berpotensi untuk direfokusing seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan mesin, sisa dana lelang, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, serta kegiatan yang tidak mendesak.

"Ini yang tadi agar dilakukan prioritas dan akan disalurkan untuk belanja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Bapak Presiden dan Wakil Presiden instruksikan agar prioritas ini dipertajam. Sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam hadapi COVID-19 yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM darurat," tutupnya.

(das/dna)

Hide Ads