Ketat! Ini Syarat Beli Ivermectin di Apotek

Ketat! Ini Syarat Beli Ivermectin di Apotek

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 05 Jul 2021 16:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir cek obat Ivermectin ke Kimia Farma
Foto: Achmad Dwi Afriyadi-detikcom
Jakarta -

Pembelian obat terapi COVID-19 Ivermectin dibatasi. Setiap orang hanya boleh membeli 20 tablet alias 1 botol.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, obat tersebut hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

"1 botol 20 tablet, per KTP sesuai dengan resep dokter," kata Erick saat sidak di apotek Kimia Farma Matraman, Jakarta, Senin (5/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelian Ivermectin dibatasi bukan tanpa alasan. Erick sendiri berkaca pada masalah masker yang sempat langka di awal pandemi COVID-19.

"Jadi gini, tidak hanya untuk Ivermectin, pembelian obat-obat harus ada batasannya karena hari ini kan, kita bukannya curiga sama dokter, curiga sama yang membutuhkan, tapi memang seperti waktu itu masker pun ketika kebutuhannya meningkat, kita harus coba batasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam sidak di apotek Kimia Farma, Erick juga meminta para apoteker untuk melakukan konfirmasi terhadap resep dokter tersebut.

"Makanya tadi salah satu yang saya bicara sama para apoteker, kalau ada resep dokter harus dijalankan, apalagi sudah disepakati oleh BPOM izin obat yang beredar apalagi untuk terapi pencegahan COVID harus ada resep dokter," ujarnya.

"Tapi itu pun saya minta. Mohon maaf-mohon maaf, tidak ada maksud apa-apa, kalau ada resep dokter misalnya 1 orang yang dibatasi 1 botol, tiba-tiba resep dokternya 10, itu saya minta apoteker mengecek, ke dokternya bener 10? Mungkin juga memang dibutuhkan 10 tapi harus ada kepastian karena di sini regulasinya 1 orang 1 botol," sambungnya.

Erick melanjutkan, Ivermectin akan menjalani uji klinis sebagai obat COVID-19. Dalam uji klinis ini, BUMN mengucurkan 50 ribu Ivermectin.

"Sesuai dengan kesepakatan itu kan harus ada resep dokter, karena kita sedang proses uji klinis, banyak rumah sakit yang sedang uji klinis. Kemarin kalau tidak salah Kimia Farma, Biofarma sama Indofarma untuk uji klinis Ivermectin sudah menggelontorkan 50 ribu tablet itu salah satu untuk uji klinis. Kita harapkan dengan uji klinis ini berjalan kalau nanti hasilnya baik, ini kan ikhtiar, IDI juga menyampaikan ikhtiar. Apapun yang kita lakukan ini untuk menolong, apalagi ini obat murah," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kimia Farma menempel pemberitahuan di apoteknya di mana untuk pembelian Ivermectin harus dengan resep dokter. Kemudian, maksimum pembelian ialah 20 butir untuk pelanggan. Sementara, harga eceran tertinggi yang tertulis dalam pemberitahuan itu ialah Rp 7500.

(acd/zlf)

Hide Ads