Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dipercepat bulan ini saat pemberlakuan PPKM Darurat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga di tengah pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan karena dipercepat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bansos PKH 3 bulan sekaligus.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM (keluarga penerima manfaat) akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," katanya, dikutip Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan melalui bansos PKH 2021:
1. Ibu hamil Rp 3 juta/tahun
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta/tahun
3. Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun
4. Lanjut usia Rp 2,4 juta/tahun
5. Yang memiliki anak SD mendapat Rp 900 ribu
6. Yang memiliki anak SMP dapat Rp 1,5 juta
7. Yang memiliki anak SMA Rp 2 juta
8. Untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia dapat Rp 2,4 juta
Sebagai catatan, besaran yang diberikan dalam 1 keluarga, bansos PKH hanya diberikan maksimal untuk 4 orang saja.
Cara mengecek penerima bansos PKH 2021:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari