Komisi IX DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BPJS, BPKP, Badan POM, dan Satgas COVID-19.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai percepatan vaksinasi, stabilitas harga obat dan oksigen, tunggakan klaim kepada rumah sakit, hingga tunggakan insentif tenaga kesehatan.
Di akhir rapat, disimpulkan mengenai tunggakan insentif tenaga kesehatan dan tunggakan klaim rumah sakit harus diselesaikan akhir Juli 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi IX DPR RI mendesak segera menyelesaikan pembayaran tunggakan klaim rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan, baik pusat dan daerah, paling lambat akhir bulan Juli 2021 dan mempersiapkan mekanisme pembayaran yang mudah dan cepat per dua bulan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita dalam raker, Senin (5/7/2021).
Seperti diketahui insentif kesehatan pada tahun 2020 memiliki total Rp 160 miliar. Sedangkan di tahun 2021, insentif nakes sudah terpakai Rp 2,6 triliun dari total Rp 3,79 triliun. Sementara tunggakan klaim rumah sakit sekitar Rp 14 triliun.
Selain membahas kedua poin tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyoroti stabilitas harga dan pengadaan tabung oksigen.
"Memperhatikan masukan dan pengaduan masyarakat dan organisasi profesi, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes, Badan POM, dan Satgas COVID-19 nasional, provinsi, dan kabupaten kota untuk melakukan upaya pengawasan distribusi untuk mengatasi kelangkaan dalam menjaga stabilitas harga obat termasuk suplemen kesehatan, oksigen, dan bahan medis habis pakai (BMHP)," jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan PMK nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat pada masa pandemi COVID-19. Pihaknya pun meminta agar Kemenkes bersama Kemenperin dan pemda memastikan pasokan oksigen untuk penanganan COVID-19.
Sebagai informasi, sebelumnya terungkap bahwa kapasitas produksi oksigen nasional sebesar 866 ribu ton per tahun. Namun, semua pabrik penghasil oksigen utilisasinya hanya 74% atau 639 ribu ton per tahun.
Hasil tersebut disebar untuk industri sebesar 458 ribu ton per tahun dan 181 ribu ton per tahun. Dengan adanya pandemi ini, Kemenkes menyebut sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin bahwa akan dikonversi dari industri ke medis sebesar 95%.
(ara/ara)