Struktur cukai hasil tembakau (CHT) yang kompleks dinilai tidak efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok. Maka itu, struktur cukai perlu disederhanakan.
Chief Strategist of the Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilissa menilai, pengendalian konsumsi rokok di Indonesia tidak akan tercapai tanpa penyederhanaan struktur tarif CHT.
"Ketika kita menggunakan cukai yang berbeda untuk beragam jenis rokok, akan ada kemungkinan ketika harga rokok yang satu naik, maka masyarakat akan beralih ke rokok lain yang lebih murah, yang jenis rokoknya dikenai cukai lebih rendah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, fenomena ini akan terus terjadi selama golongan cukai berbeda-beda. Sehingga, akan sulit mengendalikan konsumsi rokok.
"Dan itu menyebabkan sulit sekali kita mengendalikan konsumsi karena struktur tarif CHT saat ini terus menjaga level keterjangkauan harga rokok itu terus-terusan rendah," katanya.
Yurdhina juga mengatakan, kompleksitas struktur tarif CHT ini juga mempersulit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan.
"Sangat merepotkan bagi Bea Cukai untuk melakukan administrasi cukai. Selain itu, hal ini membuat pabrik rokok dapat mengakali regulasi dan menghindari pembayaran cukai dengan tarif yang tinggi," ujarnya.
Selain itu, dia bilang, perusahaan bisa melakukan segala upaya untuk mengatasi hal tersebut. Misalnya, dengan membuat merek baru.
"Daripada dikenakan cukai rokok yang tinggi, mereka akan mengurangi jumlah produksinya. Atau daripada memproduksi merek yang dikenakan cukai cukup tinggi, mereka akan ganti produksi dan bikin merek baru yang dikenakan cukai lebih rendah," katanya.
(acd/zlf)