Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi teguran keras kepada pengusaha yang memaksa pegawainya bekerja dari kantor (work from office/WFO) padahal bukan sektor esensial atau kritikal.
Anies mengatakan baru saja menginspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Pihaknya menemukan masih ada kantor yang bukan sektor esensial/kritikal melanggar aturan WFO. Itu menurutnya bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, tapi pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.
"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," cuit Anies melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan lagi bahwa bukan semata-mata soal aturan maupun pasal-pasal, melainkan soal nyawa, yakni demi melindungi sesama, termasuk melindungi pekerja.
"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," ujarnya.
Bila ada perusahaan yang bukan sektor esensial tapi masih WFO 100%, atau sektor esensial tapi WFO lebih dari 50% Anies meminta pegawainya segera laporkan lewat JAKI secara anonim, dan kerahasiaan pelapor dijamin.
"Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," tutupnya.