Sederet Sentilan untuk PPKM Darurat dari Hukum hingga Anggaran

Sederet Sentilan untuk PPKM Darurat dari Hukum hingga Anggaran

Tim Detikcom - detikFinance
Rabu, 07 Jul 2021 07:20 WIB
Jumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama PPKM Darurat bertambah. Saat ini ada 72 titik.
Foto: Agung Pambudhy

Lemah Penetapan Anggaran saat PPKM Darurat

Dalam PPKM Darurat Meskipun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengusulkan tambahan Rp 225,4 triliun untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan perlindungan sosial masuk dalam program PEN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, implementasi untuk anggaran itu pasti memerlukan waktu 1 - 2 minggu dan administrasi butuh waktu 1 bulan paling cepat. Sementara PPKM Darurat berakhir 20 Juli, artinya hanya berlangsung 2 minggu.

Oleh karena itu, Achmad menyarankan agar Jokowi memanggil langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menyusun draf perubahan dari Perpres No.113 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Menurutnya tanpa perubahan payung hukum Perpres No.113 Tahun 2020, APBN 2021 tidak bisa diubah begitu saja anggaran untuk membantu penanganan kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat selama PPKM Darurat.

"APBN 2021 tidak didesain mengantisipasi varian delta COVID19, karena itu perlu disesuaikan dengan APBN-P 2021 dengan memasukkan tambahan anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial yang besar. Penyesuaian perlu dilakukan dengan revisi Perpres No.113/2020 bila tidak negara tidak memiliki payung hukum untuk perubahan APBN 2021 tersebut" tandasnya.


(upl/upl)

Hide Ads