Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan sosial tunai (BST) akan diberikan pemerintah seiring adanya pemberlakukan PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Peserta dapat mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu terbaru secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dikatakan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tersebut selama periode PPKM darurat. Melansir CNBC Indonesia, Rabu (7/7/2021), rencananya bantuan tersebut diberikan paling lambat minggu kedua Juli.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos tunai akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir mengemukakan percepatan penyaluran bansos ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi Covid-19.
Dalam keterangan resmi Kemenko PMK, disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos, mulai dari program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei - Juni kepada 10 juta KPM.
Nah untuk KPM, peserta harus memenuhi kriteria penerima bansos tunai, sebagai berikut:
1. Keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan yang terdampak wabah COVID-19
2. KM non-program sembako dan non PKH
3. Memiliki NIK, KK dan telepon untuk dihubungi
Instagram resmi Kemensos @kemensosri memberitahukan mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama seperti pada periode sebelumnya, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). Karenanya peserta dapat mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ guna melihat apakah peserta telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos.
Berikut cara mengecek bansos tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian kriteria dan cara cek bansos tunai melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Lihat juga video 'PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,1 T Bansos Tunai':