Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkap penyebab Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah. Menurut KSP, Indonesia turun kelas karena dampak pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah.
"Memang penyebabnya pandemi COVID-19. Kalau tidak ada pandemi, pertumbuhan kita 2020 pasti positif, nilai tukar juga lebih stabil, sehingga pendapatan per kapita dalam USD juga naik (jika tidak ada pandemi)," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono kepada detikcom lewat pesan singkat, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, tahun 2020 pendapatan Indonesia tercatat minus 2,07%. Hal itu menunjukkan jika pendapatan nasional lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Dia bilang, secara otomatis pendapatan per kapita juga turun.
Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga rata-rata turun 2,66% dibanding tahun 2019.
"Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung bahwa pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam USD turun menjadi US$ 3.870," katanya.
"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," terangnya.
Dia bilang, untuk masyarakat yang paling terdampak memang perlu studi lebih lanjut. Banyak menduga kelompok bawah yang paling terpukul. Meski demikian, pemerintah telah melakukan antisipasi.
"Yang dilakukan pemerintah adalah melindungi kelompok terbawah dan menengah-bawah melalui berbagai program perlindungan sosial yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk yang sifatnya khusus untuk kelompok bawah. Secara umum, pemerintah melalui program PEN berusaha memulihkan ekonomi dan kesehatan," terangnya.
Pengumuman Bank Dunia di halaman berikutnya.