Ini Penyebab RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Ini Penyebab RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Jul 2021 16:13 WIB
Pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2021 diramal tembus 7%. BI menyebut hal ini karena pemulihan di sektor pendukung turut mendorong ekonomi nasional.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkap penyebab Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah. Menurut KSP, Indonesia turun kelas karena dampak pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah.

"Memang penyebabnya pandemi COVID-19. Kalau tidak ada pandemi, pertumbuhan kita 2020 pasti positif, nilai tukar juga lebih stabil, sehingga pendapatan per kapita dalam USD juga naik (jika tidak ada pandemi)," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono kepada detikcom lewat pesan singkat, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, tahun 2020 pendapatan Indonesia tercatat minus 2,07%. Hal itu menunjukkan jika pendapatan nasional lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Dia bilang, secara otomatis pendapatan per kapita juga turun.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga rata-rata turun 2,66% dibanding tahun 2019.

ADVERTISEMENT

"Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung bahwa pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam USD turun menjadi US$ 3.870," katanya.

"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," terangnya.

Dia bilang, untuk masyarakat yang paling terdampak memang perlu studi lebih lanjut. Banyak menduga kelompok bawah yang paling terpukul. Meski demikian, pemerintah telah melakukan antisipasi.

"Yang dilakukan pemerintah adalah melindungi kelompok terbawah dan menengah-bawah melalui berbagai program perlindungan sosial yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk yang sifatnya khusus untuk kelompok bawah. Secara umum, pemerintah melalui program PEN berusaha memulihkan ekonomi dan kesehatan," terangnya.

Pengumuman Bank Dunia di halaman berikutnya.

Sebagai informasi, Bank Dunia telah mengumumkan jika Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.

Padahal, tahun sebelumnya berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.

Bank Dunia tahun ini juga telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara low income di level US$ 1.035, lower middle income di level US$ 1.035-4,045, upper middle income di level US$ 4.046-12.535, dan high income di level lebih dari US$ 12.535.

Tahun 2020 berubah, untuk low income di level US$ 1.046, lower middle income di level US$ 1.046-4,095, upper middle income di level US$ 4.095-12.695, dan high income di level lebih dari US$ 12.695.


Hide Ads