Sebagai informasi, Bank Dunia telah mengumumkan jika Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.
Padahal, tahun sebelumnya berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.
Bank Dunia tahun ini juga telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara low income di level US$ 1.035, lower middle income di level US$ 1.035-4,045, upper middle income di level US$ 4.046-12.535, dan high income di level lebih dari US$ 12.535.
Tahun 2020 berubah, untuk low income di level US$ 1.046, lower middle income di level US$ 1.046-4,095, upper middle income di level US$ 4.095-12.695, dan high income di level lebih dari US$ 12.695.
(acd/ara)