Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan selama periode PPKM Darurat, hanya perusahaan industri dan kawasan industri dengan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) serta tergolong sektor esensial dan kritikal yang dapat beroperasi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Kemenperin akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas laporan operasionalisasi dan mobilitas kegiatan industri termasuk pelaksanaan prokes di perusahaan industri dan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI, serta akan menindak tegas perusahaan industri dan kawasan industri yang melakukan pelanggaran IOMKI," kata Agus, seperti ditulis Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sendiri saat ini sudah memasuki hari ke-5. Meski begitu, ada sejumlah pabrik di wilayah Jawa Timur masih diperbolehkan beroperasi.
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai dengan masih diperbolehkannya sejumlah pabrik beroperasi, maka kegiatan produksi bisa dijalankan dan perekonomian di daerah masih bisa bergerak dengan protokol kesehatan tiga kali lebih ketat.
"COVID-19 bisa terkendali jika semua masyarakat, pengusaha dan karyawan sama-sama sadar dan taat kepada aturan protokol kesehatan. Industri harus menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto dalam keterangnnya, Rabu (7/7/2021).
Adik mengatakan, vaksinasi COVID-19 perlu dipercepat. Ia juga berharap pemerintah daerah setempat bisa kooperatif serta cepat dan sigap dalam melakukan penanganan.
"Saya sangat mengapresiasi kepala daerah yang cekatan, kooperatif dan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala daerah di sekitarnya. Ini menjadi salah satu kunci, bersinergi dengan kepala daerah lain dalam menangani penyebaran COVID-19," tuturnya.
Adik menambahkan, percepatan pemberian vaksin sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dengan menargetkan satu juta vaksin per hari di bulan Juli dan dua juta vaksin per hari di bulan Agustus. Berbagai program vaksinasi digelar oleh pemerintah dengan menggerakkan seluruh elemen. Pemerintah juga memberikan program vaksinasi untuk UMKM.