Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan agar perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi diperketat selama PPKM darurat. Hal itu dilakukan guna menurunkan tingkat pergerakan/mobilitas masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian COVID-19. Hal itu disampaikan Budi Karya dalam Rapat Koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan; Korlantas dan Dishub Se-Jabodetabek, Rabu (7/7).
"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30% dibandingkan masa sebelum PPKM darurat," katanya dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatannya, pada masa PPKM darurat tanggal 5-6 Juli 2021 pergerakan penumpang KRL Jabodetabek sekitar 237.000-267.000 penumpang per hari. Jumlah itu turun 21-25% dibanding seminggu sebelum masa PPKM darurat yang sekitar 319.000-330.000 penumpang per hari.
Begitupun di moda transportasi darat, untuk pergerakan penumpang di 31 terminal Tipe A di masa PPKM darurat mengalami penurunan 31,5% atau sekitar 30.000 penumpang per hari, dibandingkan sebelum masa PPKM darurat yang mencapai sekitar 53.000 penumpang per hari.
Sementara pada angkutan penyeberangan, pergerakan penumpang mengalami penurunan sekitar 19% atau sekitar 35.000 penumpang per hari, dibandingkan sebelum masa PPKM darurat yang mencapai sekitar 46.000 penumpang per hari.
Dari pantauan pergerakan kendaraan di empat Gerbang Tol Utama yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat pergerakan kendaraan yang masuk Jabodetabek juga mengalami penurunan 28% atau sekitar 87.000 kendaraan per hari, dibandingkan dengan masa sebelum PPKM darurat yang mencapai 120.000 kendaraan per hari.
Pergerakan kendaraan yang keluar Jabodetabek ikut mengalami penurunan 16% atau sekitar 99.000 kendaraan per hari, dibandingkan dengan masa sebelum PPKM darurat yang mencapai 117.000 kendaraan per hari.
"Ada arahan dari Bapak Presiden melalui Pak Menkomarves bahwa untuk menurunkan angka kasus harian COVID-19 di Indonesia, diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30-50%. Untuk itu kita perlu melakukan upaya yang lebih, agar ke depannya jumlah pergerakan masyarakat bisa lebih menurun lagi," ucapnya.
Lanjut halaman berikutnya.