Imbas PPKM Darurat, Penumpang Kereta Turun 33%!

Imbas PPKM Darurat, Penumpang Kereta Turun 33%!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 08 Jul 2021 14:03 WIB
Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (6/5/2021). KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Hari ini menjadi hari kelima PPKM darurat berlangsung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan terjadi penurunan penumpang sebanyak 33% untuk semua operasional KAI.

"Periode 3 s.d 7 Juli 2021 adalah 246.909 pelanggan, turun 33% dibanding pekan sebelum PPKM Darurat yaitu periode 26 s.d 30 Juni 2021 yaitu sebesar 365.810 pelanggan. Penurunan terbesar terjadi pada KA Lokal di mana pelanggan berkurang 60%," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Menurut Joni, ke depannya jumlah penumpang kereta api akan semakin menurun seiring berlakunya aturan PPKM Darurat. Meski demikian, Joni mengatakan penurunan ini menunjukkan masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk mengurangi kegiatan selama PPKM Darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KAI siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia pada masa PPKM Darurat," ujar Joni.

Penurunan jumlah penumpang juga disebabkan karena KAI menurunkan kapasitas maksimal di kereta. Masa PPKM Darurat, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Bandara.

ADVERTISEMENT

Kemudian 50% untuk KA Lokal, sedangkan untuk KRL pelanggan yang diizinkan hanya maksimal 32% atau 52 pelanggan per kereta dari yang sebelumnya 74 pelanggan per kereta. Pihaknya juga melakukan penyekatan di sejumlah stasiun pada jam sibuk.

"Untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL sesuai aturan tersebut, KAI Commuter lakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun-stasiun ramai khususnya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari," kata Joni.

Selain mengurangi kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi jumlah kereta api yang beroperasi. Rata-rata kereta api yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per hari, turun 13% dibanding periode bulan Juni yaitu 1.430 Kereta Api per hari.

Adapun aturan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh di Pulau Jawa - Sumatera, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama

Sementara pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Khusus penumpang KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7) pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94.

"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik tetap hadir melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan," tutup Joni

(zlf/zlf)

Hide Ads