Duh! PPKM Darurat Bakal Ganggu Ekonomi RI, Ini Buktinya

Duh! PPKM Darurat Bakal Ganggu Ekonomi RI, Ini Buktinya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 09 Jul 2021 16:39 WIB
Pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 masih memiliki tantangan besar. COVID-19 masih menjadi faktor ketidakpastian alias hantu pemulihan ekonomi.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemerintah menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mengganggu perekonomian Indonesia kuartal III-2021. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan konsumsi masyarakat akan terdampak khususnya transportasi, pakaian, dan rekreasi.

Selain itu PPKM juga berdampak ke investasi hingga dunia usaha. Investasi diprediksi tumbuh moderat sebab Kemenkeu mencatat 70% investasi Indonesia dalam bentuk proyek infrastruktur dan bangunan.

Kemudian dunia usaha juga akan berdampak namun cukup beragam tergantung jenis usaha yang bisa beralih ke digital atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sektor yang sensitif terhadap mobilitas makanya akan terkena dampak sementara sektor yang berorientasi ekspor akan cukup resilient," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).

Febrio mengungkapkan pemerintah berupaya merespons kebijakan fiskal di masa pandemi. Pada 2021 pemerintah melakukan penguatan daya ungkit recovery dan reformasi penguatan pondasi dengan penanganan pandemi dan program vaksinasi, mengakselerasi recovery melalui keberlanjutan PEN, dan transformasi melalui reformasi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya target 2023 adalah konsolidasi fiskal bertahap yang disertai reformasi. Misalnya menargetkan defisit kembali maksimal 3% dari PDB 2023 hingga terkendalinya rasio utang.

Hingga semester I tahun ini realisasi dana PEN di sektor kesehatan tercatat Rp 4,96 triliun, sektor perlindungan sosial Rp 70,72 triliun, UMKM dan korporasi Rp 30,22 triliun.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Selanjutnya program prioritas realisasinya Rp 5,23 triliun dan insentif usaha Rp 13,49 triliun. Kemenkeu juga melakukan penguatan anggaran kesehatan sebagai antisipasi pembayaran klaim perawatan, isolasi mandiri, dan vaksinasi hingga penanganan kesehatan lainnya di daerah.

Lalu tambahan belanja untuk perlindungan sosial dan dukungan UMKM seperti percepatan pencairan PKH kuartal II awal Juli 2021.

Vice President for Industry and Regional Research Bank Mandiri, Dendi Ramdani mengungkapkan PPKM ini akan terdampak pada mobilitas masyarakat, sehingga akan berdampak pada prospek ekonomi dan prospek pendapatan usaha.

Oleh karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah harus menangani COVID-19 dengan baik. "Skenario pemikiran basic dalam kondisi seperti ini adalah menunda barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan jadi berada dalam survival mode," tambah dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah merevisi target pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 menjadi di kisaran 3,7% sampai 4,5%. Proyeksi ini turun dari semula yang berada di kisaran 4,3% hingga 5,3%.


Hide Ads