Pemerintah menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mengganggu perekonomian Indonesia kuartal III-2021. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan konsumsi masyarakat akan terdampak khususnya transportasi, pakaian, dan rekreasi.
Selain itu PPKM juga berdampak ke investasi hingga dunia usaha. Investasi diprediksi tumbuh moderat sebab Kemenkeu mencatat 70% investasi Indonesia dalam bentuk proyek infrastruktur dan bangunan.
Kemudian dunia usaha juga akan berdampak namun cukup beragam tergantung jenis usaha yang bisa beralih ke digital atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sektor yang sensitif terhadap mobilitas makanya akan terkena dampak sementara sektor yang berorientasi ekspor akan cukup resilient," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Febrio mengungkapkan pemerintah berupaya merespons kebijakan fiskal di masa pandemi. Pada 2021 pemerintah melakukan penguatan daya ungkit recovery dan reformasi penguatan pondasi dengan penanganan pandemi dan program vaksinasi, mengakselerasi recovery melalui keberlanjutan PEN, dan transformasi melalui reformasi.
Selanjutnya target 2023 adalah konsolidasi fiskal bertahap yang disertai reformasi. Misalnya menargetkan defisit kembali maksimal 3% dari PDB 2023 hingga terkendalinya rasio utang.
Hingga semester I tahun ini realisasi dana PEN di sektor kesehatan tercatat Rp 4,96 triliun, sektor perlindungan sosial Rp 70,72 triliun, UMKM dan korporasi Rp 30,22 triliun.
Berlanjut ke halaman berikutnya.