Bank Dunia mengumumkan Indonesia turun kelas ke negara penghasilan menengah bawah (lower middle income country). Padahal sebelumnya Indonesia masuk ke negara penghasilan menengah atas (upper middle income country).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan pendapatan per kapita Indonesia sebelum turun kelas menurut perhitungan Bank Dunia adalah US$ 4.050 kemudian akibat pandemi pada 2020 turun jadi US$ 3.870.
"Ini tentunya mencerminkan pertumbuhan ekonomi kita yang negatif pada 2020 dibanding 2019," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan hal ini juga sejalan dengan perekonomian dunia yang tertekan, kecuali beberapa negara kecil. Dengan adanya pandemi COVID-19 seluruh negara turun kelas karena pendapatan per kapitanya amblas.
"Di antara semua negara, yang pendapatan per kapitanya turun, Indonesia memang salah satunya tapi, Indonesia paling kecil penurunannya," jelas dia.
Pada tahun 2020 Indonesia naik ke level US$ 4.050. Ini merupakan batas negara lower income masuk ke upper income.
"Jadi sudah pasti kita mengalami penurunan karena pertumbuhan ekonomi kita yang minus, walaupun dibandingkan dengan negara India yang -8%, Afrika Selatan -7%, Brasil -4%, Thailand -6%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. Jadi menurut saya ini merupakan sesuatu yang wajar," jelas dia.
Sebelumnya dalam laporan Bank Dunia, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.
Padahal, tahun lalu berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.
(kil/ara)