Hal senada disampaikan Pengkaji Kebijakan & Inovasi, IPMI Business School dan Research Affiliate Harvard Kennedy School, Sidrotun Naim. Dia meminta Indonesia belajar dari India dan Chile, yang mana COVID-19 varian delta tidak bisa hilang kecuali dengan lockdown atau karantina wilayah.
"Virus ini lambat laun akan menyebar ke seluruh propinsi di luar Jawa dan Bali. Negara-negara yang kasusnya banyak seperti India dan Chile tidak bisa hilang kecuali dengan lockdown. Pemerintah jangan menunggu buruk dulu kondisinya baru mengambil tindakan. Delta itu lebih lama untuk isolasi mandirinya, lebih dari 21 hari. Saat ini semua orang harus sadar bahwa saat ini sedang terjadi krisis," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mending PPKM Darurat atau Lockdown Sekalian? |
Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengusulkan agar UU Karantina Wilayah diberlakukan 1 bulan, dan masyarakat diberikan kebutuhan pangannya. Dengan begitu mobilitas penduduk dapat dikendalikan.
"Pemberlakuan karantina wilayah cukup satu bulan dan negara hadir memberikan kebutuhan pangan masyarakatnya sesuai dengan UU karantina wilayah" terangnya.
Menurutnya jika UU Karantina Wilayah diberlakukan maka Presiden mengambil alih penanganan COVID-19, dan Presiden segera menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai pemegang komando.
"Presiden mengambil alih penganan COVID-19 dengan memberlakukan UU Karantina Wilayah dan menempatkan peran Kementerian Kesehatan pada leading sektornya. Bila RS kekurangan oksigen dan obat-obatan maka Menkes harus yang bertanggung jawab," tambah Achmad.
(toy/eds)