Digelar Mulai Hari Ini, Vaksinasi Berbayar Rp 400 Ribuan/Suntik

Digelar Mulai Hari Ini, Vaksinasi Berbayar Rp 400 Ribuan/Suntik

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 12 Jul 2021 05:30 WIB
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada anak usia 12-18 tahun di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (10/7/2021). Dalam rangka Hari Anak Nasional, Dinas Kesehatan kota Palembang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang menggelar vaksinasi massal COVID-19 terhadap anak usia 12-18 tahun dengan target 1.000 orang anak per hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

PT Kimia Farma Tbk mulai hari ini melayani vaksin berbayar. Adanya layanan ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif vaksin berbayar melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.

Dalam keputusan itu, tarif pembelian vaksin berbayar ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Sementara, jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi Kimia Farma ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis. Artinya untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan.

Dengan tarif tersebut maka setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin berbayar harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 439.570/dosis. Sedangkan untuk dua kali suntik sebesar Rp 879.140.

ADVERTISEMENT

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.

Dalam aturan itu disebutkan, tarif vaksin dan vaksinasi adalah batas tertinggi yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta. Harga tersebut juga sudah termasuk keuntungan 20% untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15% untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.

(aid/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads