Wih, Beneran Nih McDonald's Mau Naikin Gaji Karyawannya?

Wih, Beneran Nih McDonald's Mau Naikin Gaji Karyawannya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 12 Jul 2021 08:40 WIB
Puluhan gerai McD di Jakarta disanksi imbas kerumunan pesanan BTS Meal McD kemarin. Total ada 32 gerai McD di Ibu Kota yang kena sanksi.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Saat ini McDonald's merupakan salah satu restoran cepat saji terbesar yang ada di dunia saat ini. Dalam setahun terakhir, McDonald's merupakan salah satu perusahaan waralaba restoran yang memiliki kondisi keuangan yang kuat selama pandemi ini.

Melansir dari CNBC, Senin (15/7/2021), dalam sebuah wawancara baru-baru ini di CNBC Evolve Global Summit, CEO McDonald's Chris Kempczinski mengatakan bahwa perusahaan memutuskan untuk menyuntikkan dana sekitar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14,5 triliun (dengan kurs Rp 14.500/dolar AS) ke dalam sistem waralaba miliknya pada awal tahun ini, setelah pandemi terburuk telah berlalu.

Dengan adanya suntikan ini, Kempczinski berharap bahwa sistem waralaba perusahaan dapat lebih stabil sehingga setiap restoran waralaba yang ada dapat menaikkan upah minimum karyawannya. Selain itu Kempczinski juga mengatakan bahwa upah minimum karyawan saat ini memang sudah seharusnya dinaikan. Dia mengatakan bahwa perusahaan tidak perlu membayar upah yang 'cukup' untuk mendapatkan untung lebih, melainkan memberikan upah yang 'layak' dan semestinya merupakan hal yang perlu dilakukan perusahaan. Terlebih bila kondisi ekonomi sudah lebih membaik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada keraguan bahwa US$7,25 (Sekitar Rp 105 ribu/jam) di zaman sekarang ini bukanlah apa yang seharusnya Anda (perusahaan) bayar atau perlu bayar untuk menjadi kompetitif di pasar. Upah naik karena ekonomi kuat," jelasnya.

Namun di sisi lain, seorang pakar ketenagakerjaan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh McDonald's ini dapat memberikan tekanan kepada pemilik/pengelola restoran waralabanya.

ADVERTISEMENT

"Ini akan menciptakan banyak tekanan publik pada pewaralaba untuk melakukan hal yang sama," kata Laura Padin, staf pengacara senior di kelompok advokasi tenaga kerja Proyek Hukum Ketenagakerjaan Nasional.

Selain itu, Wakil Presiden Senior hubungan pemerintah dari Asosiasi Waralaba Internasional, Matt Haller, juga ikut memberika komentar terkait keinginan perusahaan untuk menaikkan upah minimum karyawannya. Dia mengatakan bahwa kondisi keuangan setiap restoran yang masuk dalam jaringan waralaba McDonald's memiliki kondisi dan situasi yang berbeda-beda. Karenanya dia beranggapan bahwa permintaan McDonald's kepada seluruh pemilik restoran waralaba tersebut bisa jadi sedikit berlebihan.

Dalam kasus ini, Haller menyoroti adanya perbedaan biaya operasional antara satu restoran dengan restoran yang lain. McDonald's sendiri merupakan perusahaan waralaba internasional, sehingga perusahaan tidak dapat memukul rata kondisi setiap restoran waralaba yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Bahkan di Amerika sendiri, tempat perusahaan waralaba itu didirikan, terdapat perbedaan UMR antara satu kota/negara bagian dengan kota/negara bagian yang lain. Upah minimum di kota-kota besar tentu berbeda dengan upah minimun di kota-kota kecil.

Bila pemilik restoran waralaba ini diminta untuk meningkatkan upah karyawan sama seperti pemilik restoran waralaba yang berada di kota-kota besar, tentu hal ini akan memberikan dampak buruk kepada mereka. Karenanya Haller menegaskan bahwa upah karyawan seharusnya ditetapkan oleh masing-masing pemilik/operator restoran.

"Pewaralaba memiliki posisi terbaik untuk membuat keputusan upah di komunitas lokal mereka," kata Matt Haller.


Hide Ads