Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat lonjakan kasus Covid-19 turut mengganggu perekonomian Indonesia. Hal itu terlihat dari dipangkasnya proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah tahun ini.
Dalam bahan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Banggar DPR RI, dikutip detikcom, Senin (12/7/2021), pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diproyeksikan hanya bisa tumbuh 3,7% sampai 4,5%. Prediksi itu turun dari target pemerintah sebelum ada PPKM darurat yang mencapai 4,5-5,3%.
"Keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7%-4,5% setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus COVID-19 sejak pertengahan Juni," kata bahan paparan Sri Mulyani.
Hal itu dikarenakan kemungkinan adanya konsumsi masyarakat yang melambat hingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 diperkirakan hanya akan tumbuh 4% sampai 5,4% dan kuartal IV-2021 4,6% sampai 5,9%.
Bank Indonesia (BI) juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2020 lebih rendah dari yang diperkirakan. Setelah adanya PPKM darurat ini, pihaknya memperkirakan ekonomi 2021 hanya 3,8%.
"Asessment BI sementara dengan sebulan pelaksanaan PPKM Darurat maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan 3,8%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Sebelumnya BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,1-5,1% dengan titik tengah 4,6%.
Proyeksi itu disebut masih bisa berubah sewaktu-waktu. Terlebih jika PPKM darurat belum mampu menurunkan penyebaran kasus COVID-19 dan terus diperpanjang.
"Kita terus monitor perkembangannya ke mobilitas, konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.
Simak Video "Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru"
(aid/das)