Polemik mengenai vaksinasi gotong royong untuk individu membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara. Dia menegaskan vaksin berbayar, baik bagi badan usaha maupun individu dilaksanakan sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut pernyataan Erick Thohir untuk menjawab pro-kontra vaksinasi berbayar untuk masyarakat:
1. Tak Pakai Vaksin Program Pemerintah
Dia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin dari program vaksinasi pemerintah. Vaksinasi program pemerintah disediakan gratis untuk masyarakat.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu - tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah," kata Erick dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
2. Tak Pakai Vaksin Sumbangan
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga menegaskan vaksinasi gotong royong tidak memakai vaksin yang diterima Indonesia dari sumbangan negara lain.
"Tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX," jelasnya.
Simak video 'IDI Dukung Program Vaksin Berbayar Kimia Farma, Asalkan...':
Vaksin berbayar juga disebut tidak dibeli pakai APBN. Cek halaman berikutnya.
(toy/ara)