Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Juni 2021 sebesar US$ 1,32 miliar. Hal itu terjadi karena ekspor lebih tinggi daripada impor.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono mengatakan nilai kegiatan ekspor impor di Juni itu merupakan yang tertinggi dibanding bulan sebelumnya. Meskipun, Juni bukan surplus yang tertinggi.
"Neraca perdagangan surplus selama 14 bulan terakhir, walaupun bulan Juni bukan surplus yang tertinggi. Yang tertinggi adalah pada November 2020 sebesar US$ 3,580 miliar," katanya dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 18,55 miliar atau setara Rp 267 triliun (kurs Rp 14.400/US$) pada Juni 2021. Jumlah itu meningkat 9,52% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar US$ 16,9 miliar.
Angkanya pun naik 54,46% dibanding pada Juni 2020 yang sebesar US$ 12,01 miliar. Kenaikan ekspor secara bulanan terjadi karena ekspor nonmigas meningkat 8,45% dari US$ 15,96 miliar menjadi US$ 17,23 miliar.
Sementara, nilai impor tercatat sebesar US$ 17,23 miliar pada Juni 2021, meningkat 21,03% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar US$ 14,23 miliar. Nilai itu juga meningkat 60,12% dibandingkan Juni 2020 yang sebesar US$ 10,76 miliar.
Kenaikan impor secara bulanan disebabkan impor migas naik 11,44% dari US$ 2,06 miliar menjadi US$ 2,29 miliar. Lalu, impor nonmigas naik 22,66% dari US$ 12,17 miliar menjadi US$ 14,93 miliar.
Sutrisno menjelaskan kondisi itu memberikan indikasi bahwa situasi ekonomi global sudah mulai membaik. Sayangnya perbaikan itu tidak diikuti dengan situasi domestik, yang masih terdampak oleh lonjakan kasus COVID-19.
Hal itu terlihat dari komoditas penyumbang surplus ekspor terbesar berasal dari lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, serta besi baja yang berbasis alam sehingga tidak bisa menghela pertumbuhan sektor lain. Berbeda jika ekspor tersebut berasal dari manufacturing yang memiliki keterkaitan untuk menghela pertumbuhan sektor lain termasuk penciptaan tenaga kerja.
"Situasi dalam negeri tidak sebaik dibanding situasi global tersebut, di dalam negeri boleh dibilang masih macet akibat lonjakan kasus COVID-19 sejak puasa lalu. Bulan-bulan ke depan kita masih perlu sangat hati-hati, pekerjaan rumah kita adalah menumbuhkan sektor dalam negeri yang saat ini mati suri," tuturnya.
Tantangan dunia usaha adalah bagaimana meningkatkan permintaan yang saat ini anjlok terutama pada sektor yang terdampak paling parah oleh pandemi yaitu yang terkait lalu-lintas pergerakan manusia seperti penerbangan, transportasi, pariwisata, hotel-restoran, dan otomotif.
"Karena itu kita minta agar beban-beban biaya ini bisa dilonggarkan oleh pemerintah, termasuk perpajakan dengan segala jenisnya, biaya listrik, pungutan-pungutan tenaga kerja, dan berbagai perizinan," tandasnya.