Pemerintah Tagih Dana BLBI Rp 110 T, Sudah Sampai Mana Progresnya?

Pemerintah Tagih Dana BLBI Rp 110 T, Sudah Sampai Mana Progresnya?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 16:40 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah berkomitmen untuk menagih piutang terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun. Uang tersebut akan ditagihkan kepada 48 bank yang menerima kucuran dana segar BLBI.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban mengatakan beberapa instansi pemerintah yang sudah masuk sebagai tim meneliti persiapan dokumen yang dibutuhkan.

"Beberapa instansi pemerintah sudah masuk sebagai tim dan kemudian dari masing-masing tim tersebut meneliti persiapan dokumen, juga melihat beberapa angle dari apa yang hendak dilakukan," katanya dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, Jumat (16/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya sudah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum mengambil tindakan.

"Itu yang bisa saya update, mengenai tindakan apa yang saya ambil saya mungkin tidak akan sampaikan karena itu bagian dari proses. Tapi percayalah kami kerja cepat mungkin karena kami tahu waktu kami hanya sampai Desember 2023," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani pada April lalu mengatakan pemerintah sedang mengumpulkan berbagai dokumen untuk mendukung proses eksekusi penagihan dana tersebut.

"BLBI kita sampaikan di Satgas bahwa jumlahnya Rp 110 triliun itu terdiri dari obligor 22 pihak dan yang debitur yaitu orang yang pinjam ke bank 12.000 berkas. Kita akan terus bersama-sama dengan Satgas mengidentifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali atau pendapatan kembali dari BLBI tersebut," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/4/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut kasus BLBI sudah terjadi sekitar 20 tahun yang lalu sehingga perlu dilakukan penyusunan dokumentasi beserta sumber lainnya.

"Kita akan terus melakukan dan mengoleksi berbagai macam sumber dokumen yang kita dapatkan maka kita akan terus perbaiki dari sisi informasi dan supporting dokumen yang konsisten sehingga kita bisa melakukan eksekusi," jelasnya.

(toy/ara)

Hide Ads