Erwin menyebut penarikan ULN Mei 2021 ini untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,3%), sektor konstruksi (15,4%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).
"Posisi ULN Pemerintah tersebut relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," ujar dia.
Erwin menjelaskan ULN swasta juga tercatat melambat. Pada Mei 2021 tercatat tumbuh 0,5% dibandingkan bulan sebelumnya 1,4%. Hal ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan menjadi 2,3% (yoy) dari 4,5% (yoy) pada bulan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan berkurang menjadi sebesar 6,0% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar US$ 208,7 miliar atau sebesar Rp 3.026 triliun, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta.
ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,1% terhadap total ULN swasta.
(fdl/fdl)