Jokowi Tegas! Larang Menteri ke Luar Negeri, Kecuali...

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 17 Jul 2021 09:45 WIB
Foto: Presiden Jokowi saat meninjau Rusun Pasar Rumput (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan kepala lembaga ke luar negeri, kecuali Menteri Luar Negeri Restno Marsudi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Jokowi telah menegaskan saat PPKM darurat seluruh pimpinan kementerian lembaga harus punya sense of crisis atau kepekaan menghadapi krisis.

"Presiden telah menegaskan bahwa PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," katanya, Kamis (16/7/2021).

"Untuk itu seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk berpergian ke luar negeri, yang boleh berpergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," ujarnya.

Dia mengatakan, yang lain tidak boleh ke luar negeri kecuali mendapat izin dari Jokowi.

"Yang lainnya kalau ada hal bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai informasi, adapun beberapa petinggi negara yang belum lama ini ke luar negeri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berkunjung ke Singapura. Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke Amerika Serikat (AS).




(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork