Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta polisi turun tangan mengawasi kegiatan usaha di kawasan industri. Sebab, ditemukan adanya pabrik yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Luhut menyebut di beberapa wilayah, khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari. Itu menurutnya mengindikasikan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut. Dia meminta penegakan disiplin implementasi PPKM Darurat dari sektor industri diperketat.
"Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster COVID-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku," kata Luhut melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil temuan di lapangan terjadi pelanggaran, yang mana pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100%. Hal itu menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga meminta Kementerian Perindustrian melakukan pengawasan lebih ketat, yakni terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
"Saya juga meminta kepada Kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri," tegas Luhut.
Berlanjut ke halaman berikutnya.