Pengusaha pengelola bioskop meminta pemerintah kembali meluncurkan program bantuan subsidi upah alias BLT Gaji. Hal ini dilakukan agar karyawan bioskop tetap memiliki penghasilan meski bioskop ditutup selama PPKM Darurat.
Ketua Umum DPP Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyatakan kondisi karyawan bioskop sangat miris di tengah penutupan bioskop. Mulai dari dirumahkan hingga tak mendapatkan gaji.
Dia mengatakan, saat ini gaji karyawan masuk ke dalam dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta insentif untuk karyawan bioskop. Selama bioskop tutup maka sebagian besar karyawan diliburkan. Mereka diberikan upah 50% dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi," papar Djonny dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Dia memaparkan ada sekitar 10.175 orang karyawan bioskop yang terdampak penutupan bioskop. "Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop," ujarnya.
Untuk pengelola, Djonny mengatakan pihaknya meminta ada insentif untuk keringanan biaya listrik selama PPKM Darurat. Pasalnya, komponen biaya terbesar di bisnis bioskop salah satunya adalah biaya listrik setelah komponen biaya gaji karyawan. Belum lagi, meski ditutup, pemeliharaan dan perawatan alat tetap mesti dilakukan juga.
"Dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan atau gaji dan biaya listrik. Untuk menghindari adanya PHK karyawan, dapat dibantu oleh Pemerintah dalam bentuk keringanan tarif listrik. Rata-rata bioskop dikenakan tarif B3," papar Djonny.
Djonny juga mengatakan pihaknya meminta adanya penurunan pengenaan tarif pajak hiburan oleh pemerintah daerah. Dengan pajak yang berkurang, nantinya dapat membantu bioskop cepat memulihkan usahanya saat pembukaan bisa dilakukan kembali.
Baca juga: Jaringan Bioskop Tutup Lagi! |